Pengertian Bahasa Jurnalistik
BAHASA Jurnalistik adalah gaya bahasa yang digunakan wartawan dalam menulis berita.
Sebutan lain bahasa jurnalistik adalah bahasa media, bahasa pers, dan bahasa koran (newspaper language).
Dengan
menggunakan bahasa khas wartawan ini, maka tulisan di media menjadi
ringkas, padat, mudah dipahami, efektif, efisien, dan enak dibaca.
Wartawan dapat meringkas banyak fakta dan memadatkan makna dalam sebuah kata atau kalimat.
Bahasa
jurnalistik disebut juga Bahasa Komunikasi Massa (Language of Mass
Communication), yakni bahasa yang digunakan dalam komunikasi melalui
media massa, baik komunikasi lisan (tutur) di media elektronik (radio
dan TV) maupun komunikasi tertulis (media cetak dan online), dengan ciri
khas singkat/ringkas, lugas, padat, dan mudah dipahami.
Bahasa
Jurnalistik membuat tulisan di media komunikatif. Artinya, langsung
menjamah materi atau langsung ke pokok persoalan (straight to the
point), bermakna tunggal, tidak konotatif, tidak berbunga-bunga, tidak
bertele-tele, dan tanpa basa-basi.
Bahasa
Jurnalistik juga spesifik, yaitu mempunyai gaya penulisan tersendiri,
yakni kalimatnya pendek-pendek, kata-katanya ringkas dan jelas, serta
mudah dimengerti orang awam (menggunakan bahasa yang biasa digunakan
secara umum).
Bahasa
Jurnalistik hadir atau diperlukan oleh insan pers atau awak media untuk
kebutuhan komunikasi efektif dengan pembaca (juga pendengar dan
penonton).
Pengertian Bahasa Jurnalistik
Berikut ini beberapa Pengertian Bahasa Jurnalistik menurut para ahli dan praktisi media.
Menurut
Rosihan Anwar, bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh
wartawan dinamakan bahasa pers atau bahasa jurnalistik. Bahasa
jurnalistik memiliki sifat-sifat khas yaitu : singkat, padat, sederhana,
lancer, jelas, lugas, dan menarik.
Bahasa
jurnalistik didasarkan pada bahasa baku, tidak menganggap sepi
kaidah-kaidah tata bahasa, memperhatikan ejaan yang benar, dalam kosa
kata bahasa jurnalistik mengikuti perkembangan dalam masyarakat.
Menurut
Wojowasito, bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai
tampak dalam harian-harian dan majalah-majalah. Dengan fungsi yang
demikian itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka
dengan ukuran intelek yang minimal.
Bahasa
jurnalistik digunakan agar sebagian besar masyarakat yang melek huruf
dapat menikmati isinya. Walaupun demikiantuntutan bahwa bahasa
jurnalistik harus baik, tak boleh ditinggalkan.
Dengan
kata lain bahasa jurnalistik yang baik haruslah sesuai dengan
norma-norma tata bahasa yang antara lain terdiri atas susunan kalimat
yang benar, pilihan kata yang cocok.
Menurut
Yus Badudu, bahasa suratkabar harus singkat, padat, sederhana, jelas,
lugas, tetapi selalu menarik. Sifat-sifat itu harus dipenuhi oleh bahasa
surat kabar mengingat bahasa surat kabar dibaca oleh lapisan-lapisan
masyarakat yang tidak sama tingkat pengetahuannya.
Mengingat
orang tidak harus menghabiskan waktunya hanya dengan membaca surat
kabar, bahasa jurnalistik harus lugas, tetapi jelas, agar mudah
dipahami. Orang tidak perlu mesti mengulang-ulang apa yang dibacanya
karena ketidakjelasan bahasa yang digunakan dalam surat kabar.
Karakteristik Bahasa Jurnalistik
Karakteristik atau ciri-ciri bahasa jurnalistik yang utama adalah sebagai berikut:
Hemat
Kata. Memilih kata yang lebih ringkas: kemudian = lalu, kurang lebih =
sekitar, melakukan pencurian = mencuri, memberikan saran = menyarankan.
Lugas.
To the point, tidak berbunga-bunga, tidak menggunakan kata-kata berona
(colorful words): menitikkan air mata = menangis; memiliki sebuah asa =
berharap.
Umum/Sederhana. Menggunakan kata-kata populer yang dipahami orang awam.
Menghindari Kata Mubazid dan Kata Jenuh.
Penggunaan
bahasa jurnalistik dalam penulisan berita atau artikel akan membuat
naskah menjadi ringkas, padat, mudah dipahami, efektif, efisien, dan
enak dibaca.
Dalam
menulis berita, wartawan mengacu pada formula 5W+1H, meliputi Siapa
(Who) melakukan Apa (What), Kapan (When), di mana (Where), Kenapa (Why),
dan Bagaimana (How).
Dengan
menggunakan bahasa jurnalistik, sebuah peristiwa, misalnya Aksi
Demonstrasi, dapat disusun naskah beritanya sebagai berikut:
Ratusan
Mahasiswa Bandung berunjuk rasa, Selasa (11/7/2015), di depan Gedung
Sate Jln Diponegoro Kota Bandung, untuk menuntut pemerintah tidak
menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Aksi dilakukan setelah muncul
kabar pemerintah akan menaikkan harga BBM bulan depan. Aksi berlangsung
damai.
Dalam contoh di
atas, dalam penulisan unsur waktu, bahasa jurnalistik cukup menuliskan
Selasa (11/7/2015), bukan pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2015.
Unsur tempat cukup ditulis di depan Gedung Sate Jln Diponegoro Kota Bandung, tanpa menuliskan bertempat di depan Gedung Sate.
Bahasa Jurnalistik menghindari penggunaan kata/kalimat panjang, seperti:
kemudian > lalu
kurang lebih > sekitar
melakukann pencurian > mencuri
mengalami penurunan > turun, menurun
pada hari Senin > Senin
pada tanggal 10 Januari 2017 > 10 Januari 2017
tanggal 17 Agustus 2017 mendatang > pada 17 Agustus 2017
Dalam penulisan berita, banyak wartawan yang sering “melupakan” bahasa khasnya ini.
Misalnya,
banyak ditemukan penulisan 29 Juli mendatang ketimbang 29 Juli 2015.
Kata “mendatang” dan “lalu” sering muncul saat menuliskan unsur waktu.
BERIKUT MMERUPAKAN PENGERTIAN DARI BAHASA JURNALISTIK
BERIKUT MMERUPAKAN PENGERTIAN DARI BAHASA JURNALISTIK


