Senin, 26 November 2018

SIDANG KASUS NARKOBA


JAYABAYA NEWS, JAKARTA  - Sidang kasus kepemilikan narkoba dengan tersangka bernama Dicky warga jalan baru, clincing jakarta utara di gelar di pengadilan negri (PN) jakarta utara pada kamis (22/11/2018)

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.jaksa menilai terdakwa bersalah atas kepemilikan narkoba kelas satu,
menurut terdakwa bersalah melakukan tindak pidana penyalahan narkotika sebagai tercantum dalam pasal 127 ayat 1 dan 2 dengan tuntutan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan.
Majelis hakim yang memimpin jalan nya persidangan pun menanyakan jawaban terdakwa atas tuntutan yang telah dibacakan oleh jaksa.
Setelah berkomunikasi dengan kuasa hukum, terdakwa mengungkapkan pembelaan akan dilanjutkan pada minggu depan.
majelis hakim pun memutuskan agar sidang akan dilanjutkan lagi pada minggu depan.
"Baik dengan begitu sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda tanggapan terdakwa" ujar majelis hakim seraya mengetuk palu tanda telah ditutup nya sidang hari ini.

Senin, 12 November 2018

SEORANG PEMUDA TEWAS SETELAH DITUSUK KENALAN NYA

JAYABAYA NEWS, JAKARTA
Rudy meninggal dunia setelah ditusuk oleh seorang pria di Cipinang, kecamatan Pulogadung Jakarta timur, Jumat (12/11).

Pria 25 tahun itu menghembuskan nafas terakhir nya setelah sempat dirawat selama empat jam di RS cipto mangunkusumo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu Rudy datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sendirian.

 Dia lantas bertemu dengan pelaku yang merupakan kenalan nya di salah satu cafe di  jakarta timur
entah apa yang mereka perbincangkan, tiba tiba pelaku menusuk Rudy sebanyak 5 kali dibagian dada hingga perut.

Setelah itu pelaku melarikan diri, sementara korban langsung dilarikan oleh warga setempat ke rumah sakit cipto mangunkusumo.

     "Benar semalam ada penganiyayan yang menyebabkan korban meninggal Dunia setelah sempat dilarikan ke RSCM" kata adit yang merupakan saksi mata di TKP.

Pihak kepolisian, belum bisa menyimpulkan motif pelaku membunuh korban
Dugaan saat ini korban dan pelaku memiliki dendam pribadi.

kepolisian jakarta timur sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini pelaku sedang dalam penggejaran.