Tugas Penulisan Berita
JAKARTA —- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo atau yang
akrab dipanggil Bamsoet menyebutkan, sejak pertamakali dilantik sebagai
Ketua DPR RI, dirinya berharap agar hubungan antara DPR dengan KPK yang
selama ini “panas dingin” berangsur-angsur mencair atau membaik.
“Sejak dilantik, saya mencoba berkoordinasi dengan Pimpinan
KPK, salah satunya untuk memperbaiki hubungan yang sebelumnya sempat
renggang, selain itu kita juga meningkatkan kerjasama dengan KPK,
alhamdulilah hubungan antara kedua institusi tersebut saya rasa semakin
membaik, mudah-mudahan ke depannya terus membaik” jelasnya saat di
Gedung KPK Jakarta.
Kedatangan Bamsoet dalam rangka menghadiri undangan acara “KPK Mendengar” yang diselenggarakan di Gedung KPK Jakarta.
Kedatangan Bamsoet dalam rangka menghadiri undangan acara “KPK Mendengar” yang diselenggarakan di Gedung KPK Jakarta.
Menurut Bamsoet, dirinya tentu saja tidak menginginkan
citra DPR sebagai wakil rakyat terus memburuk di mata masyarakat dan
sering mendapatkan kritik, salah satunya karena hubungannya dengan KPK
yang kurang harmonis.
Menurutnya, salah satu hal pokok yang harus diperbaiki untuk mengembalikan hubungan baik antara KPK dengan DPR adalah masalah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Bamsoet mengiginkan agar kesimpulan terkait hasil Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dapat berjalan dengan baik atau sesuai dengan yang diharapkan.
Menurutnya, salah satu hal pokok yang harus diperbaiki untuk mengembalikan hubungan baik antara KPK dengan DPR adalah masalah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Bamsoet mengiginkan agar kesimpulan terkait hasil Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dapat berjalan dengan baik atau sesuai dengan yang diharapkan.
Bamsoet berharap Pansus Hak Angket segera diselesaikan,
sehingga ke depan tidak ada lagi ganjalan atau rintangan yang
mempengaruhi hubungan baik antar kedua lembaga Pemerintah tersebut.
“Pada prinsipnya DPR hingga saat ini masih tetap
berkomitmen untuk terus mendukung kinerja KPK, khususnya dalam hal
pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penanganan kasus perkara
korupsi di Indonesia tentu saja tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK
saja, melainkan juga semua elemen masyarakat, termasuk di antaranya juga
wakil rakyat yang ada di parlemen” pungkas Bamsoet.
Sementara itu Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers
mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi tetkait
langkah-langkah yang diambil Pimpinan DPR dalam rangka memperbaiki
hubungan atau koordinasi antara kedua lembaga tersebut. Dirinya berharap
bahwa hubungan atau kerjasama yang semakin baik tentu saja akan
memperkuat semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar